Download this Blogger Template by Clicking Here!

Ad 468 X 60

Jumat, 03 Agustus 2012

Widgets

Tradisi dan Praktek Ekonomi Islam pada masa Rasulullah (613 - 632 M)


a.       Kegiatan Bangsa Arab pra-Islam
Sebelum kedatangan Islam di Arab tradisi Ribawi sangat kental di masyarakatnya hingga sudah menjadi kebiasaan. Praktik ribawi tersebut antara lain :
1.       Penjual menjual sesuatu kepada pembeli dengan perjanjian bahwa pebayaran akan dilakukan pada tanggal yang telah di tentukan. Jika pembeli tidak mampu membayar maka harus membayar dengan jumlah yang lebih besar untuk perpanjangan tenggang waktu.
2.       Meminjamkan sejumlah uang dalam tenggang waktu. Jika ia tidak mampu membayarnya maka di berikan tenggang waktu lagi akan tetapi setiap tenggang waktu yang diberikan maka orang yang meminjam tersebut harus membayar lebih.
b.      Praktek kebijakan Ekonomi Rasulullah
1.       Periode Mekah : Muhammad sebagai seorang pedagang.
Muhammad berdagang dengan menggunakan modal dari orang lain yang Ia peroleh dari para janda kaya dan anak yatim yang tidak mampu menjalankan modalnya sendiri. Hasil dari pengelolaan tersebut kemudian dibagi sesuai dengan kesepakatan. Dari situlah Ia mendapat upah.
2.       Periode Madinah : Muhammad sebagai seorang kepala Negara.
Rasulullah meletakkan dasar2 kehidupan bermasyarakat yaitu :
·         Membangun masjid
·         Mempersatukan kaum mujahirin n kaum anshar
·         Menjalin kedamaian dalam Negara
·         Mengeluarkan hak n kewajiban warga negaranya.
·         Membuat konstitusi Negara
·         Menyusun system pertahanan Negara
·         Meletakan dasar keuangan Negara.
c.       Pembangunan Sistem Ekonomi
Prinsip kebijakan ekonomi sesuai dengan yang dijelaskan dalam Al-Qur’an, yaitu :
1.       Allah sebagai penguasa tertinggi sekaligus pemilik absolute seluruh alam semesta.
2.       Manusia hanya sebagai khalifah Allah (wakil Allah) di muka bumi , bukan pemilik sebenarnya.
3.       Semua yang dimiliki dan didapatkan manusia adalah karena izin Allah.
4.       Kekayaan harus berputar dan tidak boleh ditimbun.
5.       Eksploitasi ekonomi harus dihilangkan.
6.       Menetapkan system warisan sebagai media re-distribusi kekayaan.
7.       Menetapka kewajiban setiap individu.  
d.      Pendirian Baitul Mal dan Kebijakan Fiskal
1.       Pendapatan Baitul Mal
Sumber pendapatan baitul mal antara lain:
·         Kharaj : pajak tanah yg ditentukan berdasarkan produktivitas tanah, jenis tanaman dan jenis irigasi.
·         Zakat : sesuai dengan hasil peternakan dan pertanian.
·         Khumz : pajak proporsional sebesar 20%dari harta rampasan perang, barang temuan dan barang tambang.
·         Jizyah : pajak perlindungan yang diberikan oleh penduduk non-muslim.
·         Penerimaan lainnya seperti kafarah dan amwal fadhila.
2.       Pengeluaran Baitul Mal
·         Untuk penyebaran Islam, berdampak terhadap peningkatan aggregate suppy dan aggregate demand. Karena jumlah populasi semakin meningkat.
·         Pendidikan n kebudayaan.
·         Pengembangan ilmu pengetahuan
·         Pengembangan infrastruktur
·         Pembangunan armada perang
·         Penyediaan layanan kesehatan
·         Pendistribusian zakat kepada 8 asnaf.
3.       Instrumen Kebijakan Fiskal
·         Peningkatan pendapatan nasional dan partisipasi kerja.
·         Kebijakan pajak
·         Efisiensi anggaran
·         Kebijkan fiscal khusus
e.      Kebijakan Moneter
1.       Penawaran dan permintaan uang
Impor uang jika permintaan uang meningkat dan impor komoditi jika permintaan uang mengalami penurunan.
2.       Pemercepatan peredaran uang
Dengan memberikan qard al-hasan
3.       Pengaruh kebijakan fiscal terhadap nilai uang
·         Nabi Muhammad melakukan pinjaman setelah fath al-makkah untuk membayar masyarakat Islam yg baru memeluk islam.
·         Mendesak golongan mujahirin dan anshar untuk melakukan mudharabah, muzara’ah dan musaqat.
4.       Mobilitas dan utilitas tabungan
·         Memberikan kemudahan bagi produsen untuk berproduksi
·         Memberikan keuntungan pajak bagi unit produksi baru
·         Meningkatkan efisiensi sector swasta dan peran masyarakat dalam berinvestasi
·         Qard al-hasan
·         Infak dan wakaf
·         Mudharabah, muzara’ah, musaqat dan musyarakah.


sumber : SEJARAH PEMIKIRAN EKONOMI ISLAM
DR.EUIS AMALIA, M.Ag

SHARE THIS POST   

  • Facebook
  • Twitter
  • Myspace
  • Google Buzz
  • Reddit
  • Stumnleupon
  • Delicious
  • Digg
  • Technorati
Author: Mohammad
Mohammad is the founder of STC Network which offers Web Services and Online Business Solutions to clients around the globe. Read More →

1 komentar:

  1. Borgata Hotel Casino & Spa - JTA Hub
    Guests will be 김뿡 얼굴 greeted by 전라북도 출장마사지 the newly renovated lobby 논산 출장안마 of Borgata's the Borgata Hotel Casino & 포천 출장안마 Spa, a casino and spa resort that features 오산 출장마사지 amenities

    BalasHapus